Pengadilan Negara Bagian Texas memutuskan Microsoft.Corp melanggar hak paten milik i4i Limited Partnership dan menghukum Microsoft dengan kewajiban membayar denda sebesar $.200 juta dan memberi hak kepada i4i dapat meminta menghentikan seluruh penggunaan produk Microsoft yang telah melnggar hak paten mereka.
Pengadilan Texas menilai Microsoft terbukti menggunakan secara ilegal paten produk pemrosesan dokumen electronic milik i4i yang tertanam dalam produk Microsoft Word 2003 dan Microsoft Word 2007.
Inti dari persoalan yang dipermasalahkan oleh i4i adalah, penggunaan produk Microsoft untuk Extensible Markup Language atau XML yang mirip dengan program pemrosesan data electronic yang dipatenkan i4i.
Namun walau telah dijatuhkan vonis, Microsoft masih menyangkal telah melanggar paten i4i dan menegaskan bahwa mereka tidak menggunakan teknologi i4i dalam semua produk Microsoft dan malah Microsoft mencoba untuk membatalkan paten i4i dan juga berniat mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan Texas tersebut.
Mmm…yang akan terjadi nanti apabila i4i akhirnya meminta pengadilan Texas menerbitkan perintah penghentian seluruh produk yang melanggar paten tersebut, bisa jadi jutaan komputer didunia akan terkena dampaknya, mengingat mungkin 95% komputer yang ada didunia sat ini menggunakan Microsoft Office….
http://yepiye.wordpress.com/2009/05/22/microsoft-word-ternyata-juga-bajakan/
0 komentar:
Posting Komentar